I.PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Taman
Nasional Ujung Kulon (TNUK) merupakan salah satu dari lima taman nasional
pertama di Indonesia yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Kehutanan Nomor 284/Kpts-II/1992 dengan tujuan utama untuk melestarikan badak
jawa (Rhinoceros sondaicus, Desmarest 1822). TNUK mempunyai luas
122.956 ha yang terdiri dari 78.619 ha daratan dan 44.337 ha perairan
laut terletak di Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten.
Taman Nasional Ujung Kulon
merupakan perwakilan ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah yang tersisa
dan terluas di Jawa Barat, serta merupakan habitat yang ideal bagi kelangsungan
hidup satwa langka badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) dan satwa langka
lainnya. Terdapat tiga tipe ekosistem di taman nasional ini yaitu ekosistem
perairan laut, ekosistem rawa, dan ekosistem daratan. Keanekaragaman tumbuhan
dan satwa di Taman Nasional Ujung Kulon mulai dikenal oleh para peneliti, pakar
botani Belanda dan Inggris sejak tahun 1820.
Kurang lebih 700 jenis tumbuhan
terlindungi dengan baik dan 57 jenis diantaranya langka seperti; merbau (Intsia
bijuga), palahlar (Dipterocarpus haseltii), bungur (Lagerstroemia
speciosa), cerlang (Pterospermum diversifolium), ki hujan (Engelhardia
serrata)dan berbagai macam jenis anggrek.
Taman Nasional Ujung Kulon bersama
Cagar Alam Krakatau merupakan asset nasional, dan telah ditetapkan sebagai
Situs Warisan Alam Dunia oleh UNESCO pada tahun 1991.
Untuk meningkatkan kemampuan
pengelolaan Taman Nasional Ujung Kulon sebagai Situs Warisan Alam Dunia, UNESCO
telah memberikan dukungan pendanaan dan bantuan teknis.
B.
Tujuan
Adapun
tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Mengetahui pengelolaan Taman Nasional Ujung Kulon
2.
Mengetahui POAC yang terdapat dalam pengelolaan
Taman Nasional Ujung Kulon.
II.
ISI
Taman Nasional Ujung Kulon terletak di Pandeglang,
Banten. Taman nasional ujung Kulon merupakan Taman Nasional yang pada awal
bertujuan untuk melestarikan Badak Jawa, (Rhinoceros sondaicus ). Saat ini TNUK
merupakan habitat terakhir badak jawa (Rhinocerous sondaicus), setelah
pada April 2010 IUCN mengumumkan kepunahan badak jawa di Cat
Loc-Cat Thien National Park di Vietnam Selatan.
Taman
Nasional Ujung Kulon terletak di Kecamatan Sumur dan Kecamatan Cimanggu serta
semenanjung Ujung Kulon dan beberapa pulau kecil, diantarnya adalah Pulau
Panaitan, Pulau Handeuleum dan Pulau Peucang dengan luas keseluruhan mencapai
122.956 Ha, dalam pengelolaannya mengacu pada tiga prinsip konservasi
(Perlindungan sistem penyangga kehidupan, Pengawetan keanekaragaman jenis
tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya dalam pengawasan fungsi dan kerjanya
dibagi atas 3 Seksi Wilayah Perlindungan terpadu yaitu Seksi PT Wilayah I Pulau
Panaitan, Seksi PT Wilayah II Handeuleum dan Seksi PT Wilayah III Sumur. Proses
konservasi terutama untuk melindungi habitat Badak Jawa di wilayah inilah
pengawasan diperketat terkait dengan populasi Badak Jawa (Rhinoceros
Sondaicus) pada tahun 2009 berjumlah 40–60 individu, jumlah populasi
ini rawan punah.Selain
konservasi
utama yaitu konservasi badak, di wilayah ini juga memiliki fauna dan flora yang
kaya dan beragam serta langka banyak berada di Semenanjung Ujung Kulon. Di
wilayah ini ditemukan rata-rata 3.071 individu/Ha sedangkan jenis tumbuhan
teridentifikasi sebanyak 191 jenis pada berbagai tingkatan.
Taman
Nasional Ujung Kulon memiliki Visi dan Misi yaitu :
Visi
Terwujudnya fungsi Taman Nasional Ujung Kulon sebagai Warisan Alam Dunia dan Kawasan Strategis Nasional yang bermanfaat bagi masyarakat, dengan berlandaskan pada asas pelestarian ekosistemnya.
Misi
Terwujudnya fungsi Taman Nasional Ujung Kulon sebagai Warisan Alam Dunia dan Kawasan Strategis Nasional yang bermanfaat bagi masyarakat, dengan berlandaskan pada asas pelestarian ekosistemnya.
Misi
1. Memantapkan pengelolaan konservasi
sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, khususnya mengembangkan populasi dan
habitat Badak Jawa yang didukung oleh peran serta masyarakat dan para pihak
sebagai kebanggaan masyarakat Banten.
2.
Menyelenggarakan
birokrasi yang ideal serta mengembangkan kemitraan dan pengelolaan secara
partisipatif dalam rangka mewujudkan kawasan yang mantap secara legal formal
dan diterima semua pihak.
3.
Meningkatkan
pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati, situs budaya dan sejarah, jasa
lingkungan, wisata alam yang menunjang peningkatan perekonomian masyarakat dan
pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan penelitian.
4.
Meningkatkan
upaya perlindungan hutan dan penegakan hukum yang didukung masyarakat setempat
dalam rangka menekan laju kerusakan hutan serta menjamin fungsi dan daya dukung
lingkungan Taman Nasional Ujung Kulon.
Pengelolan
Taman Nasional Ujung Kulon secara umum dibagi menjadi 3 yaitu; Zonasi, Public
Use Planning, dan Pride Campaign.
1. Zonasi
TNUK
dikelola berdasarkan sistem zonasi, yang terbagi atas 4 zonasi, yaitu
a. Zona inti adalah kawasan taman
nasional yang berfungsi untuk perlindungan mutlak dan tidak diperkenankan
adanya perubahan apapun oleh kegiatan manusia serta perubahan dan perkembangan yang
terjadi berjalan secara alami tanpa campur tangan manusia, kecuai untuk
kegiatan penelitian, pemantauan, perlindungan dan pengamanan.
b. Zona rimba adalah kawasan taman
nasional yang berfungsi untuk menyangga zona inti dan kegiatannya sebagaimana
dengan zona inti serta dapat dikunjungi sebatas rekreasi semata kegiatan
pengelolaan yang dapat dilakukan seperti pembinaan habitat dan populasi,
pembuatan jalan setapak, pembuatan menara pengintai dan sarana kemudahan
wisata.
c. Zona tradisional/pemanfaatan adalah
kawasan taman nasional yang berfungsi untuk menampung pengunjung maupun
pengelolaan di zona ini dapat dibangun sarana akomodasi sarana pengungjung dan
pengelolaan taman nasional yang secara ekologis mempunyai pengaruh dari dalam
mapun dari luar taman nasional.
d. Zona khusus adalah wilayah pemukiman
yang berada di kawasan TNUK yang sudah berada sebelum penetapan Ujung
Kulon menjadi Taman Nasional Ujung Kulon, yang dimana kondisi asli diusahkan
seperti sebelum penetapan manjadi taman nasional. Desa-desa yang berada
di Kecamatan Sumur dan Kecamatan
Cimanggu merupakan desa yang berada di daerah penyangga TNUK Kawasan
Gunung Honje.
2. Public Use Planning
Apa
itu Penggunaan oleh Publik (PoP) ?
Penggunaan oleh Publik itu sendiri diartikan sebagai, semua bentuk penggunaan produk/, program atau fasilitas dan jasa pariwisata, interpretasi, pendidikan lingkungan/konservasi dan penelitian di dalam kawasan konservasi yang dirancang untuk mengelola pengunjung yang terlibat didalam kegiatan yang tidak mengekstraksi atau memasukkan sumberdaya alam lain ke dalam kawasan baik untuk kepentingan subsisten maupun komersial. Pada pertengahan tahun 2002, dimulailah program kerjasama antara Balai TN. Ujung Kulon dengan UNESCO/UNEP dan RARE yang dinamakan : “Linking Biodiversity Conservation and Sustainable Tourism’. Bentuk kegiatan dari program ini adalah Public Use Planning atau yang dikenal dengan Perencanaan Penggunaan oleh Publik (PoP). Kegiatan perencanaan ini dilatar belakangi oleh keyakinan bahwa taman nasional sebagaimana fungsinya, dapat menggunakan penggunaan publik (tourism) yang terencana dengan baik untuk meningkatkan upaya perlindungan sumberdaya (nilai-nilai penting) yang ada di taman nasional.
Penggunaan oleh Publik itu sendiri diartikan sebagai, semua bentuk penggunaan produk/, program atau fasilitas dan jasa pariwisata, interpretasi, pendidikan lingkungan/konservasi dan penelitian di dalam kawasan konservasi yang dirancang untuk mengelola pengunjung yang terlibat didalam kegiatan yang tidak mengekstraksi atau memasukkan sumberdaya alam lain ke dalam kawasan baik untuk kepentingan subsisten maupun komersial. Pada pertengahan tahun 2002, dimulailah program kerjasama antara Balai TN. Ujung Kulon dengan UNESCO/UNEP dan RARE yang dinamakan : “Linking Biodiversity Conservation and Sustainable Tourism’. Bentuk kegiatan dari program ini adalah Public Use Planning atau yang dikenal dengan Perencanaan Penggunaan oleh Publik (PoP). Kegiatan perencanaan ini dilatar belakangi oleh keyakinan bahwa taman nasional sebagaimana fungsinya, dapat menggunakan penggunaan publik (tourism) yang terencana dengan baik untuk meningkatkan upaya perlindungan sumberdaya (nilai-nilai penting) yang ada di taman nasional.
Tujuan
dan Sasaran Perencanaan PoP
Tujuan utama dari perencanaan Penggunaan oleh Publik adalah membantu Taman Nasional Ujung Kulon membuat/menempatkan kerangka pengelolaan dan strategi atau perencanaan yang baik, sehingga penggunaan oleh publik (pariwisata) dapat mendukung nilai-nilai yang dilindungi tetap lestari.
Secara umum perencanaan PoP mempunyai sasaran, yaitu :
Tujuan utama dari perencanaan Penggunaan oleh Publik adalah membantu Taman Nasional Ujung Kulon membuat/menempatkan kerangka pengelolaan dan strategi atau perencanaan yang baik, sehingga penggunaan oleh publik (pariwisata) dapat mendukung nilai-nilai yang dilindungi tetap lestari.
Secara umum perencanaan PoP mempunyai sasaran, yaitu :
(1)
menciptakan sumber pendanaan bagi perlindungan sumberdaya di taman nasional,
(2)
menyeimbangkan antara permintaan perlindungan dengan kunjungan di taman
nasional,
(3)
menyumbang pembangunan ekonomi masyarakat sekitar kawasan taman nasional
melalui pengembangan pariwisata berkelanjutan,
(4) membangun komitmen dan kepemilikan pengelolaan
dan perlindungan taman nasional diantara stakeholders.
Sedangkan sasaran khusus Program Penggunaan oleh
Publik ini adalah :
(1)Menjamin bahwa semua
pengunjung menerima pesan utama taman nasional untuk membangun unsur masyarakat
yang mendukung kelestarian taman nasional,
(2) Untuk menyediakan
pengalaman yang berkualitas bagi seluruh pengunjung berdasarkan sumberdaya alam
yang dilindungi di Taman Nasional,
(3) Untuk melindungi sumberdaya alam Taman
Nasional dari pengaruh atau dampak pengunjung dalam batas-batas perubahan yang
masih dapat diterima (Limits of acceptable change),
(4) Untuk mengendalikan
pengembangan keuangan dari suatu orientasi bisnis pengembangan pariwisata di
kawasan konservasi.
Metode
Perencanaan PoP
Perencanaan PoP ini dilakukan secara partisipatif dengan sepuluh tahap atau modul. Dalam setiap tahap/modul keterlibatan staf taman nasional, masyarakat lokal dan pelaku bisnis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Pemerintah terkait lainnya menjadi suatu keharusan.Hal ini dilakukan untuk menumbuhkembangkan rasa memiliki dan tanggung jawab stakeholders dalam pengelolaan kawasan konservasi dan Penggunaan oleh Publik (PoP) Taman Nasional Ujung Kulon. Kesepuluh tahap / modul perencanaan PoP ini adalah sebagai berikut :

Perencanaan PoP ini dilakukan secara partisipatif dengan sepuluh tahap atau modul. Dalam setiap tahap/modul keterlibatan staf taman nasional, masyarakat lokal dan pelaku bisnis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Pemerintah terkait lainnya menjadi suatu keharusan.Hal ini dilakukan untuk menumbuhkembangkan rasa memiliki dan tanggung jawab stakeholders dalam pengelolaan kawasan konservasi dan Penggunaan oleh Publik (PoP) Taman Nasional Ujung Kulon. Kesepuluh tahap / modul perencanaan PoP ini adalah sebagai berikut :

3. Pride Campaign
Apa itu Conservation and Education Campaign “Pride Campaign”
Pendidikan Konservasi merupakan kegiatan untuk memberikan pengetahuan pada kelompok target dalam tujuan meningkatkan pemahaman terhadap upaya pelestarian, memperngaruhi sikap dan pola pikir, serta mendorong adanya dukungan aksi dari kelompok target untuk secara aktif ikut serta melakukan kegiatan pelestarian.
Program pendidikan konservasi “Pride Campaign” merupakan kegiatan untuk meningkatkan dukungan masyarakat atau menarik masyarakat pada tingkat emosional untuk mempengaruhi sikap dan perilaku secara dramatis terhadap pelestarian alam dan untuk membangkitkan rasa bangga terhadap sumberdaya alam daerah tersebut.
Kampanye berfokus pada perhatian public terhadap spesies lokal tunggal yang kharismatik (seringkali seekor burung endemis atau yang terancam punah) dan apa yang dapat masyarakat lokal lakukan untuk membantu melindungi satwa tersebut dan habitatnya. Menggunakan teknik-teknik pemasaran social (social marketing) kampanye menyiarkan pesan-pesan ke seluruh segmen dari target penduduk.
Media yang digunakan
Sesuai dengan teknik yang digunakan dalam kampanye “Pride Campaign” yaitu pemasarana social atau social marketing maka digunakanlah media-media seperti:
Pendidikan Konservasi merupakan kegiatan untuk memberikan pengetahuan pada kelompok target dalam tujuan meningkatkan pemahaman terhadap upaya pelestarian, memperngaruhi sikap dan pola pikir, serta mendorong adanya dukungan aksi dari kelompok target untuk secara aktif ikut serta melakukan kegiatan pelestarian.
Program pendidikan konservasi “Pride Campaign” merupakan kegiatan untuk meningkatkan dukungan masyarakat atau menarik masyarakat pada tingkat emosional untuk mempengaruhi sikap dan perilaku secara dramatis terhadap pelestarian alam dan untuk membangkitkan rasa bangga terhadap sumberdaya alam daerah tersebut.
Kampanye berfokus pada perhatian public terhadap spesies lokal tunggal yang kharismatik (seringkali seekor burung endemis atau yang terancam punah) dan apa yang dapat masyarakat lokal lakukan untuk membantu melindungi satwa tersebut dan habitatnya. Menggunakan teknik-teknik pemasaran social (social marketing) kampanye menyiarkan pesan-pesan ke seluruh segmen dari target penduduk.
Media yang digunakan
Sesuai dengan teknik yang digunakan dalam kampanye “Pride Campaign” yaitu pemasarana social atau social marketing maka digunakanlah media-media seperti:
- Papan Reklame
- Poster
- Lagu
- Lembar dakwah
- Buku komik
- Pertunjukan boneka
- Pin/Badge
- Leaflet
- Buku Peraturan
- A-Z Booklet
- Conservation Camp
- School Visit
- Art Competition
- Environmental Sheet
Output
Hasil yang akan diperoleh dari kegiatan Pride Campaign ini adalah antusiasme penduduk lokal, keterlibatan, dan dukungan nyata bagi konservasi. Sesuai dengan slogan Pride Campaign Ujung Kulon yaitu “Ujung Kulon Lestari, Masyarakat Sejahtera”.
Hasil yang akan diperoleh dari kegiatan Pride Campaign ini adalah antusiasme penduduk lokal, keterlibatan, dan dukungan nyata bagi konservasi. Sesuai dengan slogan Pride Campaign Ujung Kulon yaitu “Ujung Kulon Lestari, Masyarakat Sejahtera”.
Struktur
Organisasi
Dalam
rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Balai Taman Nasional Ujung Kulon
mempunyai struktur organisasi pelaksana berdasarkan SK.384/IV-T.10/Peg/2008
tanggal 1 April 2008, sebagaimana ditunjukkan pada Gambar berikut ini.

Struktur Organisasi Balai Taman
Nasional Ujung Kulon
Pengelolaan Badak Jawa
Untuk
menyelamatkan badak jawa dari kepunahan, Pemerintah Indonesia berdasarkan
Permenhut Nomor 43 Tahun 2007 telah menetapkan Strategi dan Rencana Aksi
Konservasi Badak Indonesia Tahun 2007-2017. Berdasarkan strategi
dan rencana aksi tersebut, salah satu rekomendasi jangka pendek
(2007-2012) yang perlu segera dilakukan adalah membangun sanctuary (suaka
khusus) badak jawa. Selanjutnya berdasarkan hasil pertemuan
AsRSG (Asian Rhino Specialis Group) tanggal 2-3 Maret 2009,
disepakati untuk membangun Javan Rhino Study and Conservation Area
(JRSCA) di Taman Nasional Ujung Kulon.
Tujuan
pembangunan JRSCA adalah :
1. Mengembangbiakkan badak jawa secara
alami untuk mencapai tingkat populasi yang viable (dapat hidup berkelanjutan)
di TNUK.
2.
Sebagai
areal khusus untuk melakukan studi ekologi, perilaku dan teknik pembinaan
habitat badak jawa.
3.
Sebagai
areal khusus untuk melakukan konservasi badak jawa secara lebih intensif.
4.
Sebagai
areal khusus untuk pengembangan ekowisata berbasis konservasi badak jawa yang
diharapkan dapat berkontribusi bagi peningkatan kehidupan masyarakat dan
pembangunan wilayah.
5.
Meningkatkan
pemahaman dan kepedulian para pihak terhadap upaya konservasi badak jawa.
Lokasi
pembangunan JRSCA berada pada bagian selatan Gunung Honje TNUK dengan
luas sekitar 5.100 Ha. Peta Lokasi JRSCA dapat dilihat pada lampiran.
Pembangunan
JRSCA dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
1.
Penyusunan Dokumen Perencanaan
Beberapa dokumen perencanaan yang
akan disusun dalam pembangunan JRSCA adalah Master Plan, Detail Enginering
Design (DED), dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
2.
Sosialisasi
Sosialisasi dilakukan melalui focus
group discussion (FGD), wokshop, seminar, dan penyebaran informasi
melalui poster, leaflet, media cetak dan elekltronik
3.
Pembinaan Habitat
Pembinaan habitat dilakukan dengan
merehabilitasi areal hutan bekas perambahan, eradikasi tumbuhan langkap (Arenga
obstusifolia), dan pengkayaan tumbuhan pakan badak jawa.
4. Pembangunan
Sarana-prasarana
Beberapa jenis sarana prasarana yang
akan dibangun antara lain;
a). Pagar Kawat Beraliran
Listrik Kejut
Tujuan pembangunan pagar kawat
beraliran listrik kejut adalah sebagai batas agar badak jawa tidak keluar
dari areal JRSCA.
Pagar kawat tersebut akan dibangun
pada sisi timur areal JRSCA sepanjang 8,2 km, yang terdiri dari dua ruas
yaitu pada bagian utara antara blok Cilintang sampai blok Cimahi
sepanjang sekitar 5,4 km dan bagian selatan antara blok Bangkonol sampai blok
Tanjung Sodong sepanjang sekitar 2,8 km.
Pagar akan dibangun dengan
spesifikasi sebagai berikut :
1. tinggi pagar 1,60 m dengan kawat
seling 4 jalur dan jarak antar kawat 40 cm,
2. kawat yang teraliri listrik kejut
berjumlah 3 jalur.
3. listrik yang dialirkan pada kawat,
tidak bersifat mematikan terhadap manusia atau satwa yang menyentuhnya, tetapi
hanya menimbulkan efek kejut.

Desain
pagar kawat beraliran listrik kejut

Contoh pagar
kawat beraliran listrik kejut di Taman Nasional Way Kambas
Propinsi
Lampung.
b). Jalan Patroli
Pembangunan jalan disepanjang
pagar ditujukan khusus sebagai jalan patroli, monitoring, studi dan
penelitian serta untuk kepentingan lain yang mendukung JRSCA
(bukan jalan umum). Jalan
patrol akan dibangun dengan spesifikasi sebagai berikut :
1.
Lebar
jalan patroli 5 meter, tanpa jembatan yang memotong hulu sungai dan konstruksi
yang meminimalkan dampak ekologi.
2. Tidak menggunakan alat berat
tetapi menggunakan tenaga manusia.
3. Seminimal mungkin melakukan
penebangan pohon dan diprioritaskan pada lahan kosong.
4. Apabila terpaksa dilakukan
penebangan pohon maka diijinkan dibawa keluar kawasan TNUK.
c). Pondok Kerja
Sebagai pusat aktifitas pengelolaan
JRSCA (base camp) akan dibangun pondok kerja sebanyak 1 (unit) dengan
luasan sekitar 200 m2 di Legon Pakis.
d). Pos Jaga
Pada titik-titik strategis di
sepanjang jalan patroli akan dibangun pos jaga. Pos jaga yang akan
dibangun sebanyak 5 (lima) unit.
5. Persiapan Pengelolaan
Tahapan penting pasca pembangunan
adalah mempersiapkan pengelolaan JRSCA secara jangka panjang, yang
meliputi pembentukan lembaga pengelola, penyediaan SDM,
sarana-prasarana, dan dana operasional.
Dalam pelaksanaan pembangunan JRSCA,
pemerintah dalam hal ini Balai Taman Nasional Ujung Kulon dibantu
oleh Yayasan Badak Indonesia (YABI). YABI adalah organisasi nirlaba
yang bergerak dalam usaha melestarikan dan menyelamatkan badak Indonesia
yaitu badak jawa (Rhinoceros sondaicus) di TNUK dan badak sumatera (Dicerorhinus
sumatrensis) di Pulau Sumatera.
III.PENUTUP
Kesimpulan
Taman Nasional Ujung Kulon terletak di Kabupaten
Pandeglang Propinsi Banten
dengan total luas 122.956 ha yang terdiri dari 78.619 ha daratan
dan 44.337 ha perairan/laut. Taman
nasional ujung Kulon merupakan Taman Nasional yang pada awalnya bertujuan untuk melestarikan Badak
Jawa, (Rhinoceros sondaicus ). Saat ini TNUK merupakan habitat
terakhir badak jawa (Rhinocerous sondaicus). Taman nasional ini
memiliki 3 pengelolaan utama yaitu : Zonasi, Public Use Planning, dan Pride
Campaign. Fungsi manajemen yang dilakukan di Taman Nasional ini berjalan dengan
baik baik dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasannya.
PENGELOLAAN TAMAN NASIONAL UJUNG KULON
(Makalah
Manajemen Hutan)
Oleh
Kelompok 2
Audy Evert 1114151010
Desy Rahmawati
Romlah 1114151015
Endang
S.Oktaviyani 1114151027
Liana Ristiara 1114151039
Rahmat Walimbo 1114151048

FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
BANDAR LAMPUNG
2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar