konservasi
utama yaitu konservasi badak, di wilayah ini juga memiliki fauna dan flora yang
kaya dan beragam serta langka banyak berada di Semenanjung Ujung Kulon. Di
wilayah ini ditemukan rata-rata 3.071 individu/Ha sedangkan jenis tumbuhan
teridentifikasi sebanyak 191 jenis pada berbagai tingkatan.
Taman
Nasional Ujung Kulon memiliki Visi dan Misi yaitu :
Visi
Terwujudnya fungsi Taman Nasional Ujung Kulon sebagai Warisan Alam Dunia dan
Kawasan Strategis Nasional yang bermanfaat bagi masyarakat, dengan berlandaskan
pada asas pelestarian ekosistemnya.
Misi
1. Memantapkan pengelolaan konservasi
sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, khususnya mengembangkan populasi dan
habitat Badak Jawa yang didukung oleh peran serta masyarakat dan para pihak
sebagai kebanggaan masyarakat Banten.
2.
Menyelenggarakan
birokrasi yang ideal serta mengembangkan kemitraan dan pengelolaan secara
partisipatif dalam rangka mewujudkan kawasan yang mantap secara legal formal
dan diterima semua pihak.
3.
Meningkatkan
pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati, situs budaya dan sejarah, jasa
lingkungan, wisata alam yang menunjang peningkatan perekonomian masyarakat dan
pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan penelitian.
4.
Meningkatkan
upaya perlindungan hutan dan penegakan hukum yang didukung masyarakat setempat
dalam rangka menekan laju kerusakan hutan serta menjamin fungsi dan daya dukung
lingkungan Taman Nasional Ujung Kulon.
Pengelolan
Taman Nasional Ujung Kulon secara umum dibagi menjadi 3 yaitu; Zonasi, Public
Use Planning, dan Pride Campaign.
1. Zonasi
TNUK
dikelola berdasarkan sistem zonasi, yang terbagi atas 4 zonasi, yaitu
a. Zona inti adalah kawasan taman
nasional yang berfungsi untuk perlindungan mutlak dan tidak diperkenankan
adanya perubahan apapun oleh kegiatan manusia serta perubahan dan perkembangan yang
terjadi berjalan secara alami tanpa campur tangan manusia, kecuai untuk
kegiatan penelitian, pemantauan, perlindungan dan pengamanan.
b. Zona rimba adalah kawasan taman
nasional yang berfungsi untuk menyangga zona inti dan kegiatannya sebagaimana
dengan zona inti serta dapat dikunjungi sebatas rekreasi semata kegiatan
pengelolaan yang dapat dilakukan seperti pembinaan habitat dan populasi,
pembuatan jalan setapak, pembuatan menara pengintai dan sarana kemudahan
wisata.
c. Zona tradisional/pemanfaatan adalah
kawasan taman nasional yang berfungsi untuk menampung pengunjung maupun
pengelolaan di zona ini dapat dibangun sarana akomodasi sarana pengungjung dan
pengelolaan taman nasional yang secara ekologis mempunyai pengaruh dari dalam
mapun dari luar taman nasional.
d. Zona khusus adalah wilayah pemukiman
yang berada di kawasan TNUK yang sudah berada sebelum penetapan Ujung
Kulon menjadi Taman Nasional Ujung Kulon, yang dimana kondisi asli diusahkan
seperti sebelum penetapan manjadi taman nasional. Desa-desa yang berada
di Kecamatan Sumur dan Kecamatan
Cimanggu merupakan desa yang berada di daerah penyangga TNUK Kawasan
Gunung Honje.
2. Public Use Planning
Apa
itu Penggunaan oleh Publik (PoP) ?
Penggunaan oleh Publik itu sendiri diartikan sebagai, semua bentuk penggunaan
produk/, program atau fasilitas dan jasa pariwisata,
interpretasi, pendidikan lingkungan/konservasi dan penelitian di dalam kawasan
konservasi yang dirancang untuk mengelola pengunjung yang terlibat didalam
kegiatan yang tidak mengekstraksi atau memasukkan sumberdaya alam lain ke dalam
kawasan baik untuk kepentingan subsisten maupun komersial. Pada pertengahan
tahun 2002, dimulailah program kerjasama antara Balai TN. Ujung Kulon dengan
UNESCO/UNEP dan RARE yang dinamakan : “Linking Biodiversity Conservation
and Sustainable Tourism’. Bentuk kegiatan dari program ini adalah Public
Use Planning atau yang dikenal dengan Perencanaan Penggunaan oleh
Publik (PoP). Kegiatan perencanaan ini dilatar belakangi oleh keyakinan
bahwa taman nasional sebagaimana fungsinya, dapat menggunakan penggunaan
publik (tourism) yang terencana dengan baik untuk meningkatkan upaya
perlindungan sumberdaya (nilai-nilai penting) yang ada di taman nasional.
Tujuan
dan Sasaran Perencanaan PoP
Tujuan utama dari perencanaan Penggunaan oleh Publik adalah membantu Taman
Nasional Ujung Kulon membuat/menempatkan kerangka pengelolaan dan strategi atau
perencanaan yang baik, sehingga penggunaan oleh publik (pariwisata) dapat
mendukung nilai-nilai yang dilindungi tetap lestari.
Secara umum perencanaan PoP mempunyai sasaran, yaitu :
(1)
menciptakan sumber pendanaan bagi perlindungan sumberdaya di taman nasional,
(2)
menyeimbangkan antara permintaan perlindungan dengan kunjungan di taman
nasional,
(3)
menyumbang pembangunan ekonomi masyarakat sekitar kawasan taman nasional
melalui pengembangan pariwisata berkelanjutan,
(4) membangun komitmen dan kepemilikan pengelolaan
dan perlindungan taman nasional diantara stakeholders.
Sedangkan sasaran khusus Program Penggunaan oleh
Publik ini adalah :
(1)Menjamin bahwa semua
pengunjung menerima pesan utama taman nasional untuk membangun unsur masyarakat
yang mendukung kelestarian taman nasional,
(2) Untuk menyediakan
pengalaman yang berkualitas bagi seluruh pengunjung berdasarkan sumberdaya alam
yang dilindungi di Taman Nasional,
(3) Untuk melindungi sumberdaya alam Taman
Nasional dari pengaruh atau dampak pengunjung dalam batas-batas perubahan yang
masih dapat diterima (Limits of acceptable change),
(4) Untuk mengendalikan
pengembangan keuangan dari suatu orientasi bisnis pengembangan pariwisata di
kawasan konservasi.
Metode
Perencanaan PoP
Perencanaan
PoP ini dilakukan secara partisipatif dengan sepuluh tahap atau modul.
Dalam setiap tahap/modul keterlibatan staf taman nasional, masyarakat lokal dan
pelaku bisnis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Pemerintah terkait
lainnya menjadi suatu keharusan.Hal ini dilakukan untuk menumbuhkembangkan rasa
memiliki dan tanggung jawab stakeholders dalam pengelolaan kawasan konservasi
dan Penggunaan oleh Publik (PoP) Taman Nasional Ujung Kulon. Kesepuluh tahap /
modul perencanaan PoP ini adalah sebagai berikut :

3. Pride Campaign
Apa itu Conservation and Education Campaign “Pride Campaign”
Pendidikan Konservasi merupakan kegiatan untuk memberikan pengetahuan pada
kelompok target dalam tujuan meningkatkan pemahaman terhadap upaya pelestarian,
memperngaruhi sikap dan pola pikir, serta mendorong adanya dukungan aksi dari
kelompok target untuk secara aktif ikut serta melakukan kegiatan pelestarian.
Program pendidikan konservasi “Pride Campaign” merupakan kegiatan untuk
meningkatkan dukungan masyarakat atau menarik masyarakat pada tingkat emosional
untuk mempengaruhi sikap dan perilaku secara dramatis terhadap pelestarian alam
dan untuk membangkitkan rasa bangga terhadap sumberdaya alam daerah
tersebut.
Kampanye berfokus pada perhatian public terhadap spesies lokal tunggal yang
kharismatik (seringkali seekor burung endemis atau yang terancam punah) dan apa
yang dapat masyarakat lokal lakukan untuk membantu melindungi satwa tersebut
dan habitatnya. Menggunakan teknik-teknik pemasaran social (social marketing)
kampanye menyiarkan pesan-pesan ke seluruh segmen dari target penduduk.
Media yang digunakan
Sesuai dengan teknik yang digunakan dalam kampanye “Pride Campaign” yaitu
pemasarana social atau social marketing maka digunakanlah media-media
seperti:
- Papan Reklame
- Poster
- Lagu
- Lembar dakwah
- Buku komik
- Pertunjukan boneka
- Pin/Badge
- Leaflet
- Buku Peraturan
- A-Z Booklet
- Conservation Camp
- School Visit
- Art Competition
- Environmental Sheet
Output
Hasil yang akan diperoleh dari kegiatan Pride Campaign ini adalah antusiasme
penduduk lokal, keterlibatan, dan dukungan nyata bagi konservasi. Sesuai dengan
slogan Pride Campaign Ujung Kulon yaitu “Ujung Kulon Lestari,
Masyarakat Sejahtera”.
Struktur
Organisasi
Dalam
rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Balai Taman Nasional Ujung Kulon
mempunyai struktur organisasi pelaksana berdasarkan SK.384/IV-T.10/Peg/2008
tanggal 1 April 2008, sebagaimana ditunjukkan pada Gambar berikut ini.
Struktur Organisasi Balai Taman
Nasional Ujung Kulon
Pengelolaan Badak Jawa
Untuk
menyelamatkan badak jawa dari kepunahan, Pemerintah Indonesia berdasarkan
Permenhut Nomor 43 Tahun 2007 telah menetapkan Strategi dan Rencana Aksi
Konservasi Badak Indonesia Tahun 2007-2017. Berdasarkan strategi
dan rencana aksi tersebut, salah satu rekomendasi jangka pendek
(2007-2012) yang perlu segera dilakukan adalah membangun sanctuary (suaka
khusus) badak jawa. Selanjutnya berdasarkan hasil pertemuan
AsRSG (Asian Rhino Specialis Group) tanggal 2-3 Maret 2009,
disepakati untuk membangun Javan Rhino Study and Conservation Area
(JRSCA) di Taman Nasional Ujung Kulon.
Tujuan
pembangunan JRSCA adalah :
1. Mengembangbiakkan badak jawa secara
alami untuk mencapai tingkat populasi yang viable (dapat hidup berkelanjutan)
di TNUK.
2.
Sebagai
areal khusus untuk melakukan studi ekologi, perilaku dan teknik pembinaan
habitat badak jawa.
3.
Sebagai
areal khusus untuk melakukan konservasi badak jawa secara lebih intensif.
4.
Sebagai
areal khusus untuk pengembangan ekowisata berbasis konservasi badak jawa yang
diharapkan dapat berkontribusi bagi peningkatan kehidupan masyarakat dan
pembangunan wilayah.
5.
Meningkatkan
pemahaman dan kepedulian para pihak terhadap upaya konservasi badak jawa.
Lokasi
pembangunan JRSCA berada pada bagian selatan Gunung Honje TNUK dengan
luas sekitar 5.100 Ha. Peta Lokasi JRSCA dapat dilihat pada lampiran.
Pembangunan
JRSCA dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
1.
Penyusunan Dokumen Perencanaan
Beberapa dokumen perencanaan yang
akan disusun dalam pembangunan JRSCA adalah Master Plan, Detail Enginering
Design (DED), dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
2.
Sosialisasi
Sosialisasi dilakukan melalui focus
group discussion (FGD), wokshop, seminar, dan penyebaran informasi
melalui poster, leaflet, media cetak dan elekltronik
3.
Pembinaan Habitat
Pembinaan habitat dilakukan dengan
merehabilitasi areal hutan bekas perambahan, eradikasi tumbuhan langkap (Arenga
obstusifolia), dan pengkayaan tumbuhan pakan badak jawa.
4. Pembangunan
Sarana-prasarana
Beberapa jenis sarana prasarana yang
akan dibangun antara lain;
a). Pagar Kawat Beraliran
Listrik Kejut
Tujuan pembangunan pagar kawat
beraliran listrik kejut adalah sebagai batas agar badak jawa tidak keluar
dari areal JRSCA.
Pagar kawat tersebut akan dibangun
pada sisi timur areal JRSCA sepanjang 8,2 km, yang terdiri dari dua ruas
yaitu pada bagian utara antara blok Cilintang sampai blok Cimahi
sepanjang sekitar 5,4 km dan bagian selatan antara blok Bangkonol sampai blok
Tanjung Sodong sepanjang sekitar 2,8 km.
Pagar akan dibangun dengan
spesifikasi sebagai berikut :
1. tinggi pagar 1,60 m dengan kawat
seling 4 jalur dan jarak antar kawat 40 cm,
2. kawat yang teraliri listrik kejut
berjumlah 3 jalur.
3. listrik yang dialirkan pada kawat,
tidak bersifat mematikan terhadap manusia atau satwa yang menyentuhnya, tetapi
hanya menimbulkan efek kejut.
Desain
pagar kawat beraliran listrik kejut
Contoh pagar
kawat beraliran listrik kejut di Taman Nasional Way Kambas
Propinsi
Lampung.
b). Jalan Patroli
Pembangunan jalan disepanjang
pagar ditujukan khusus sebagai jalan patroli, monitoring, studi dan
penelitian serta untuk kepentingan lain yang mendukung JRSCA
(bukan jalan umum). Jalan
patrol akan dibangun dengan spesifikasi sebagai berikut :
1.
Lebar
jalan patroli 5 meter, tanpa jembatan yang memotong hulu sungai dan konstruksi
yang meminimalkan dampak ekologi.
2. Tidak menggunakan alat berat
tetapi menggunakan tenaga manusia.
3. Seminimal mungkin melakukan
penebangan pohon dan diprioritaskan pada lahan kosong.
4. Apabila terpaksa dilakukan
penebangan pohon maka diijinkan dibawa keluar kawasan TNUK.
c). Pondok Kerja
Sebagai pusat aktifitas pengelolaan
JRSCA (base camp) akan dibangun pondok kerja sebanyak 1 (unit) dengan
luasan sekitar 200 m2 di Legon Pakis.
d). Pos Jaga
Pada titik-titik strategis di
sepanjang jalan patroli akan dibangun pos jaga. Pos jaga yang akan
dibangun sebanyak 5 (lima) unit.
5. Persiapan Pengelolaan
Tahapan penting pasca pembangunan
adalah mempersiapkan pengelolaan JRSCA secara jangka panjang, yang
meliputi pembentukan lembaga pengelola, penyediaan SDM,
sarana-prasarana, dan dana operasional.
Dalam pelaksanaan pembangunan JRSCA,
pemerintah dalam hal ini Balai Taman Nasional Ujung Kulon dibantu
oleh Yayasan Badak Indonesia (YABI). YABI adalah organisasi nirlaba
yang bergerak dalam usaha melestarikan dan menyelamatkan badak Indonesia
yaitu badak jawa (Rhinoceros sondaicus) di TNUK dan badak sumatera (Dicerorhinus
sumatrensis) di Pulau Sumatera.