Kamis, 14 Agustus 2014

Pengelolaan Taman Nasional Ujung Kulon

I.PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) merupakan salah satu dari  lima taman nasional pertama di Indonesia  yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 284/Kpts-II/1992 dengan tujuan utama untuk melestarikan badak jawa (Rhinoceros sondaicus, Desmarest 1822).  TNUK mempunyai luas 122.956 ha yang terdiri dari 78.619 ha daratan dan 44.337 ha perairan laut  terletak  di Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten.
Taman Nasional Ujung Kulon merupakan perwakilan ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah yang tersisa dan terluas di Jawa Barat, serta merupakan habitat yang ideal bagi kelangsungan hidup satwa langka badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) dan satwa langka lainnya. Terdapat tiga tipe ekosistem di taman nasional ini yaitu ekosistem perairan laut, ekosistem rawa, dan ekosistem daratan. Keanekaragaman tumbuhan dan satwa di Taman Nasional Ujung Kulon mulai dikenal oleh para peneliti, pakar botani Belanda dan Inggris sejak tahun 1820.
Kurang lebih 700 jenis tumbuhan terlindungi dengan baik dan 57 jenis diantaranya langka seperti; merbau (Intsia bijuga), palahlar (Dipterocarpus haseltii), bungur (Lagerstroemia speciosa), cerlang (Pterospermum diversifolium), ki hujan (Engelhardia serrata)dan berbagai macam jenis anggrek.


Taman Nasional Ujung Kulon bersama Cagar Alam Krakatau merupakan asset nasional, dan telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Alam Dunia oleh UNESCO pada tahun 1991.
Untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan Taman Nasional Ujung Kulon sebagai Situs Warisan Alam Dunia, UNESCO telah memberikan dukungan pendanaan dan bantuan teknis.
B. Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.         Mengetahui pengelolaan Taman Nasional Ujung Kulon
2.         Mengetahui POAC yang terdapat dalam pengelolaan Taman Nasional Ujung          Kulon.













II. ISI

Taman Nasional Ujung Kulon terletak di Pandeglang, Banten. Taman nasional ujung Kulon merupakan Taman Nasional yang pada awal bertujuan untuk melestarikan Badak Jawa, (Rhinoceros sondaicus ). Saat  ini TNUK merupakan habitat terakhir badak jawa (Rhinocerous sondaicus), setelah pada April 2010  IUCN mengumumkan kepunahan badak jawa  di Cat Loc-Cat Thien National Park di Vietnam Selatan.
Taman Nasional Ujung Kulon terletak di Kecamatan Sumur dan Kecamatan Cimanggu serta semenanjung Ujung Kulon dan beberapa pulau kecil, diantarnya adalah Pulau Panaitan, Pulau Handeuleum dan Pulau Peucang dengan luas keseluruhan mencapai 122.956 Ha, dalam pengelolaannya mengacu pada tiga prinsip konservasi (Perlindungan sistem penyangga kehidupan, Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya dalam pengawasan fungsi dan kerjanya dibagi atas 3 Seksi Wilayah Perlindungan terpadu yaitu Seksi PT Wilayah I Pulau Panaitan, Seksi PT Wilayah II Handeuleum dan Seksi PT Wilayah III Sumur. Proses konservasi terutama untuk melindungi habitat Badak Jawa di wilayah inilah pengawasan diperketat terkait dengan populasi Badak Jawa (Rhinoceros Sondaicus) pada tahun 2009 berjumlah 40–60 individu, jumlah populasi ini rawan punah.Selain


konservasi utama yaitu konservasi badak, di wilayah ini juga memiliki fauna dan flora yang kaya dan beragam serta langka banyak berada di Semenanjung Ujung Kulon. Di wilayah ini ditemukan rata-rata 3.071 individu/Ha sedangkan jenis tumbuhan teridentifikasi sebanyak 191 jenis pada berbagai tingkatan.
Taman Nasional Ujung Kulon memiliki Visi dan Misi yaitu :
Visi
Terwujudnya fungsi Taman Nasional Ujung Kulon sebagai Warisan Alam Dunia dan Kawasan Strategis Nasional yang bermanfaat bagi masyarakat, dengan berlandaskan pada asas pelestarian ekosistemnya.
Misi
1.    Memantapkan pengelolaan konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, khususnya mengembangkan populasi dan habitat Badak Jawa yang didukung oleh peran serta masyarakat dan para pihak sebagai kebanggaan masyarakat Banten.
2.    Menyelenggarakan birokrasi yang ideal serta mengembangkan kemitraan dan pengelolaan secara partisipatif dalam rangka mewujudkan kawasan yang mantap secara legal formal dan diterima semua pihak.
3.    Meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati, situs budaya dan sejarah, jasa lingkungan, wisata alam yang menunjang peningkatan perekonomian masyarakat dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan penelitian.
4.    Meningkatkan upaya perlindungan hutan dan penegakan hukum yang didukung masyarakat setempat dalam rangka menekan laju kerusakan hutan serta menjamin fungsi dan daya dukung lingkungan Taman Nasional Ujung Kulon.
Pengelolan Taman Nasional Ujung Kulon secara umum dibagi menjadi 3 yaitu; Zonasi, Public Use Planning, dan Pride Campaign.
1.    Zonasi
TNUK dikelola berdasarkan sistem zonasi, yang terbagi atas 4 zonasi, yaitu
a.       Zona inti adalah kawasan taman nasional yang berfungsi untuk perlindungan mutlak dan tidak diperkenankan adanya perubahan apapun oleh kegiatan manusia serta perubahan dan perkembangan yang terjadi berjalan secara alami tanpa campur tangan manusia, kecuai untuk kegiatan penelitian, pemantauan, perlindungan dan pengamanan.
b.      Zona rimba adalah kawasan taman nasional yang berfungsi untuk menyangga zona inti dan kegiatannya sebagaimana dengan zona inti serta dapat dikunjungi sebatas rekreasi semata kegiatan pengelolaan yang dapat dilakukan seperti pembinaan habitat dan populasi, pembuatan jalan setapak, pembuatan menara pengintai dan sarana kemudahan wisata.
c.       Zona tradisional/pemanfaatan adalah kawasan taman nasional yang berfungsi untuk menampung pengunjung maupun pengelolaan di zona ini dapat dibangun sarana akomodasi sarana pengungjung dan pengelolaan taman nasional yang secara ekologis mempunyai pengaruh dari dalam mapun dari luar taman nasional.
d.      Zona khusus adalah wilayah pemukiman yang  berada di kawasan TNUK yang sudah berada sebelum penetapan Ujung Kulon menjadi Taman Nasional Ujung Kulon, yang dimana kondisi asli diusahkan seperti sebelum penetapan  manjadi taman nasional. Desa-desa yang berada di Kecamatan Sumur dan  Kecamatan  Cimanggu merupakan desa yang berada di daerah penyangga TNUK Kawasan Gunung Honje.
2.    Public Use Planning
Apa itu Penggunaan oleh Publik (PoP) ?
Penggunaan oleh Publik itu sendiri diartikan sebagai, semua bentuk penggunaan  produk/, program atau fasilitas dan jasa pariwisata, interpretasi, pendidikan lingkungan/konservasi dan penelitian di dalam kawasan konservasi yang dirancang untuk mengelola pengunjung yang terlibat didalam kegiatan yang tidak mengekstraksi atau memasukkan sumberdaya alam lain ke dalam kawasan baik untuk kepentingan subsisten maupun komersial. Pada pertengahan tahun 2002, dimulailah program kerjasama antara Balai TN. Ujung Kulon dengan UNESCO/UNEP dan RARE yang dinamakan : “Linking Biodiversity Conservation and Sustainable Tourism’. Bentuk kegiatan dari program ini adalah Public Use Planning atau yang dikenal dengan Perencanaan Penggunaan oleh Publik (PoP). Kegiatan perencanaan ini dilatar belakangi oleh keyakinan bahwa taman nasional sebagaimana fungsinya, dapat menggunakan penggunaan  publik (tourism) yang terencana dengan baik untuk meningkatkan upaya perlindungan sumberdaya (nilai-nilai penting) yang ada di taman nasional.
Tujuan dan Sasaran Perencanaan PoP
Tujuan utama dari perencanaan Penggunaan oleh Publik adalah membantu Taman Nasional Ujung Kulon membuat/menempatkan kerangka pengelolaan dan strategi atau perencanaan yang baik, sehingga penggunaan oleh publik (pariwisata) dapat mendukung nilai-nilai yang dilindungi tetap lestari.
Secara umum perencanaan PoP mempunyai sasaran, yaitu :
 (1) menciptakan sumber pendanaan bagi perlindungan sumberdaya di taman nasional,
 (2) menyeimbangkan antara permintaan perlindungan dengan kunjungan di taman nasional,
 (3) menyumbang pembangunan ekonomi masyarakat sekitar kawasan taman nasional melalui pengembangan pariwisata berkelanjutan,
(4) membangun komitmen dan kepemilikan pengelolaan dan perlindungan taman nasional diantara stakeholders.
Sedangkan sasaran khusus Program Penggunaan oleh Publik ini adalah :
(1)Menjamin bahwa semua pengunjung menerima pesan utama taman nasional untuk membangun unsur masyarakat yang mendukung kelestarian taman nasional,
(2) Untuk menyediakan pengalaman yang berkualitas bagi seluruh pengunjung berdasarkan sumberdaya alam yang dilindungi di Taman Nasional,
 (3) Untuk melindungi sumberdaya alam Taman Nasional dari pengaruh atau dampak pengunjung dalam batas-batas perubahan yang masih dapat diterima (Limits of acceptable change),
(4) Untuk mengendalikan pengembangan keuangan dari suatu orientasi bisnis pengembangan pariwisata di kawasan konservasi.
Metode Perencanaan PoP
Perencanaan PoP ini dilakukan secara partisipatif  dengan sepuluh tahap atau modul. Dalam setiap tahap/modul keterlibatan staf taman nasional, masyarakat lokal dan pelaku bisnis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Pemerintah terkait lainnya menjadi suatu keharusan.Hal ini dilakukan untuk menumbuhkembangkan rasa memiliki dan tanggung jawab stakeholders dalam pengelolaan kawasan konservasi dan Penggunaan oleh Publik (PoP) Taman Nasional Ujung Kulon. Kesepuluh tahap / modul perencanaan PoP ini adalah sebagai berikut :
http://www.ujungkulon.org/images/stories/Penggunaan-oleh-Publik.png

3.    Pride Campaign
Apa itu Conservation and Education Campaign “Pride Campaign”
Pendidikan Konservasi merupakan kegiatan untuk memberikan pengetahuan pada kelompok target dalam tujuan meningkatkan pemahaman terhadap upaya pelestarian, memperngaruhi sikap dan pola pikir, serta mendorong adanya dukungan aksi dari kelompok target untuk secara aktif ikut serta melakukan kegiatan pelestarian.
Program pendidikan konservasi “Pride Campaign” merupakan kegiatan untuk meningkatkan dukungan masyarakat atau menarik masyarakat pada tingkat emosional untuk mempengaruhi sikap dan perilaku secara dramatis terhadap pelestarian alam dan  untuk membangkitkan rasa bangga terhadap sumberdaya alam daerah tersebut.
Kampanye berfokus pada perhatian public terhadap spesies lokal tunggal yang kharismatik (seringkali seekor burung endemis atau yang terancam punah) dan apa yang dapat masyarakat lokal lakukan untuk membantu melindungi satwa tersebut dan habitatnya. Menggunakan teknik-teknik pemasaran social (social marketing) kampanye menyiarkan pesan-pesan ke seluruh segmen dari target penduduk.
Media yang digunakan
Sesuai dengan teknik yang digunakan dalam kampanye “Pride Campaign” yaitu pemasarana social atau social  marketing maka digunakanlah media-media seperti:
  1. Papan Reklame
  2. Poster
  3. Lagu
  4. Lembar dakwah
  5. Buku komik
  6. Pertunjukan boneka
  7. Pin/Badge
  8. Leaflet
  9. Buku Peraturan
  10. A-Z Booklet
  11. Conservation Camp
  12. School Visit
  13. Art Competition
  14. Environmental Sheet
Output
Hasil yang akan diperoleh dari kegiatan Pride Campaign ini adalah antusiasme penduduk lokal, keterlibatan, dan dukungan nyata bagi konservasi. Sesuai dengan slogan Pride Campaign Ujung Kulon yaitu “Ujung Kulon Lestari, Masyarakat Sejahtera”.
Struktur Organisasi
Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Balai Taman Nasional Ujung Kulon mempunyai struktur organisasi pelaksana berdasarkan SK.384/IV-T.10/Peg/2008 tanggal 1 April 2008, sebagaimana ditunjukkan pada Gambar berikut ini.
http://www.ujungkulon.org/images/stories/struktur-organisasi.png
Struktur Organisasi Balai Taman Nasional Ujung Kulon
Pengelolaan Badak Jawa
Untuk menyelamatkan badak jawa dari kepunahan,  Pemerintah Indonesia berdasarkan Permenhut Nomor 43 Tahun 2007 telah menetapkan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Badak Indonesia Tahun 2007-2017.   Berdasarkan strategi dan rencana aksi tersebut, salah satu rekomendasi  jangka pendek (2007-2012) yang perlu segera dilakukan adalah membangun sanctuary (suaka khusus) badak jawa. Selanjutnya  berdasarkan hasil pertemuan AsRSG (Asian Rhino Specialis Group) tanggal 2-3 Maret 2009, disepakati untuk membangun Javan Rhino Study and Conservation  Area (JRSCA) di Taman Nasional Ujung Kulon.
Tujuan pembangunan JRSCA adalah :
1.    Mengembangbiakkan badak jawa secara alami untuk mencapai tingkat populasi yang viable (dapat hidup berkelanjutan) di TNUK.
2.    Sebagai areal khusus  untuk melakukan studi ekologi, perilaku dan teknik pembinaan habitat badak jawa.
3.    Sebagai  areal khusus untuk melakukan konservasi badak jawa secara lebih intensif.
4.    Sebagai  areal khusus untuk pengembangan ekowisata berbasis konservasi badak jawa yang diharapkan dapat berkontribusi bagi peningkatan kehidupan masyarakat dan pembangunan wilayah.
5.    Meningkatkan  pemahaman dan  kepedulian para pihak terhadap upaya konservasi badak jawa.
Lokasi  pembangunan JRSCA  berada pada bagian selatan Gunung Honje TNUK dengan luas sekitar 5.100 Ha.  Peta Lokasi JRSCA dapat dilihat pada lampiran.
Pembangunan JRSCA dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
1. Penyusunan Dokumen Perencanaan
Beberapa dokumen perencanaan yang akan disusun dalam pembangunan JRSCA adalah Master Plan, Detail Enginering Design (DED), dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

2.  Sosialisasi
Sosialisasi  dilakukan melalui focus group discussion (FGD), wokshop, seminar, dan penyebaran informasi melalui poster, leaflet, media cetak dan elekltronik
3.  Pembinaan Habitat
Pembinaan habitat dilakukan dengan merehabilitasi areal hutan bekas perambahan, eradikasi tumbuhan langkap (Arenga obstusifolia), dan pengkayaan tumbuhan pakan badak jawa.
4. Pembangunan Sarana-prasarana
Beberapa jenis sarana prasarana yang akan dibangun antara lain;
a).  Pagar Kawat Beraliran Listrik Kejut
Tujuan pembangunan pagar kawat beraliran listrik kejut adalah sebagai batas agar badak jawa tidak keluar dari  areal JRSCA.
Pagar kawat tersebut akan dibangun pada sisi timur areal JRSCA sepanjang  8,2 km, yang terdiri dari dua ruas yaitu  pada bagian utara antara  blok Cilintang sampai blok Cimahi sepanjang sekitar 5,4 km dan bagian selatan antara blok Bangkonol sampai blok Tanjung Sodong  sepanjang sekitar 2,8 km.
Pagar akan dibangun dengan spesifikasi sebagai berikut :
1.      tinggi pagar 1,60 m dengan kawat seling 4 jalur dan jarak antar kawat 40 cm,
2.      kawat yang teraliri listrik kejut berjumlah 3 jalur.
3.      listrik yang dialirkan pada kawat, tidak bersifat mematikan terhadap manusia atau satwa yang menyentuhnya, tetapi hanya menimbulkan efek kejut.
http://www.ujungkulon.org/images/stories/jrsca4.jpg
Desain pagar kawat beraliran listrik kejut
http://www.ujungkulon.org/images/stories/jrsca3.jpg
Contoh pagar kawat beraliran listrik kejut di Taman Nasional Way Kambas
Propinsi Lampung.

b). Jalan Patroli
Pembangunan jalan  disepanjang pagar ditujukan khusus  sebagai jalan patroli, monitoring, studi dan penelitian serta untuk kepentingan lain yang mendukung JRSCA
(bukan jalan umum).  Jalan patrol akan dibangun dengan spesifikasi sebagai berikut :
1.    Lebar jalan patroli 5 meter, tanpa jembatan yang memotong hulu sungai dan konstruksi  yang meminimalkan dampak ekologi.
2.    Tidak menggunakan alat berat  tetapi menggunakan tenaga manusia.
3.    Seminimal mungkin melakukan penebangan pohon dan diprioritaskan pada lahan kosong.
4.    Apabila terpaksa dilakukan penebangan pohon maka  diijinkan dibawa keluar  kawasan TNUK.
c). Pondok Kerja
Sebagai pusat aktifitas pengelolaan JRSCA (base camp) akan dibangun pondok kerja sebanyak 1 (unit) dengan luasan sekitar 200 m2 di Legon Pakis.
d). Pos Jaga
Pada titik-titik strategis di sepanjang jalan patroli akan dibangun pos jaga.  Pos jaga yang akan dibangun sebanyak 5 (lima) unit.

5. Persiapan Pengelolaan
Tahapan penting pasca pembangunan adalah mempersiapkan  pengelolaan JRSCA  secara jangka panjang, yang meliputi pembentukan  lembaga pengelola, penyediaan SDM,  sarana-prasarana, dan dana  operasional.
Dalam pelaksanaan pembangunan JRSCA, pemerintah dalam hal ini Balai Taman Nasional Ujung Kulon  dibantu oleh  Yayasan Badak Indonesia (YABI).  YABI adalah organisasi nirlaba yang bergerak dalam usaha melestarikan dan menyelamatkan badak  Indonesia yaitu badak jawa (Rhinoceros sondaicus) di TNUK dan badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) di Pulau Sumatera.
















III.PENUTUP

Kesimpulan
Taman Nasional Ujung Kulon terletak  di Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten dengan total luas 122.956 ha yang terdiri dari 78.619 ha daratan dan 44.337 ha perairan/laut. Taman nasional ujung Kulon merupakan Taman Nasional yang pada awalnya bertujuan untuk melestarikan Badak Jawa, (Rhinoceros sondaicus ). Saat  ini TNUK merupakan habitat terakhir badak jawa (Rhinocerous sondaicus). Taman nasional ini memiliki 3 pengelolaan utama yaitu : Zonasi, Public Use Planning, dan Pride Campaign. Fungsi manajemen yang dilakukan di Taman Nasional ini berjalan dengan baik baik dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasannya.
PENGELOLAAN TAMAN NASIONAL UJUNG KULON
(Makalah Manajemen Hutan)

Oleh
Kelompok 2
Audy Evert                             1114151010
Desy Rahmawati Romlah       1114151015
Endang S.Oktaviyani              1114151027
Liana Ristiara                          1114151039
Rahmat Walimbo                    1114151048



FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
BANDAR LAMPUNG
2012



Tidak ada komentar:

Posting Komentar